ZMedia

Dishub Bogor Akan Perkarakan Penabrak Portal Pembatas Muatan di Parung Panjang ke Polisi

BOGORBARATKITA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap sopir maupun pihak perusahaan angkutan yang terbukti menabrak portal pembatas muatan kendaraan di wilayah Parung Panjang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, mengatakan portal pembatas tersebut kembali dipasang untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan bertonase berlebih.

Sebelumnya portal tersebut sudah beberapa kali rusak akibat ditabrak kendaraan truk dengan muatan berlebih.

Menurut Bayu, ruas jalan yang dipasangi portal hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan muatan maksimal 8 ton. Oleh karena itu, setiap kendaraan yang melebihi batas tersebut dilarang melintas dan wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemasangan portal pembatas juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan lalu lintas kendaraan berat di kawasan Parung Panjang.

"Kami mengimbau seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jalan ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan muatan maksimal 8 ton. Keselamatan masyarakat dan kondisi jalan harus menjadi prioritas bersama," ujar Bayu saat dihubungi wartawan, Sabtu 6 Juni 2026.

Ia menegaskan, apabila kembali terjadi insiden kendaraan yang menabrak atau merusak portal pembatas muatan, Dishub Kabupaten Bogor tidak akan segan-segan melaporkan pelakunya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Jika ada lagi yang menabrak portal pembatas muatan, kami akan langsung melaporkannya ke kepolisian. Fasilitas tersebut merupakan aset negara yang dibangun untuk kepentingan masyarakat dan harus dijaga bersama," tegasnya.

Dishub Kabupaten Bogor berharap seluruh pengemudi angkutan barang dapat menaati batas tonase dan rambu lalu lintas yang telah dipasang, sehingga upaya penataan lalu lintas di wilayah Parung Panjang dapat berjalan efektif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

(Dul)

Posting Komentar untuk "Dishub Bogor Akan Perkarakan Penabrak Portal Pembatas Muatan di Parung Panjang ke Polisi"